Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Tgl CLARESTA JESLYN IRAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CLARESTA JESLYN IRAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum Pemohon yang bernama CLARESTA JESLYN IRAWAN sebagai wali yang sah dari adik Pemohon yang bernama WILLSOM JAYA IRAWAN yang belum cakap hukum dalam persyaratan keperluan keterangan waris;
  3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul karena Permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak