Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PN Tgl Qonita Falah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Qonita Falah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama anak Pertama Pemohon yang semula bernama ALTAMISH ADZKI EIJAZ ELSAVIO menjadi FARZAN ADZKI ALHAZEN di Akta Kelahiran Nomor: 3273-LU-05072024-0050 dari Kantor Catatan Sipil Kota Tegal;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera melaporkan Pergantian/perubahan nama anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak