Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anaknya pada Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga yang tertera atas nama ADIBA SHAKILA ATMARINI yang semula bernama “ADIBA SHAKILA ATMARINI” menjadi “KIANDRA SHAKILA AYUMI”, berdasarkan akta kelahiran nomor 3328-LU-02102018-0007, Kartu Keluarga nomor 3328152302083956;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal agar mencatatkan perubahan nama tersebut dengan membuat catatan pada register yang diperlukan untuk itu, dan ke instansi lain yang diperlukan;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
|