Dakwaan |
------- Bahwa ia terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW, pada tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan tanggal 6 Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu diantara tahun 2024 sampai dengan tahun 2025 bertempat di Kantor PT. Cipta Niaga Semesta yang beralamat di Jl. Raya Tegal – Pemalang KM 1 ikut Kelurahan Dampyak Kec. Kramat Kab. Tegal atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Tegal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja secara melawan hukum memiliki barang sesuatu yang Sebagian atau seluruhnya milik orang lain yang ada dalam penguasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan cara : ------------------------------------------------------------------------------------
- Gaji Pokok sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
- Tunjangan pulsa sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)
- Tunjangan makan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)
- Bensin sebanyak 200 liter untuk jenis BBM Pertalite
- Uang Kos sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)
- Bahwa tugas dan tanggung jawab terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW sebagai Brnach Operasional Manager (BOM) di PT. Cipta Niaga Semesta sesuai dengan SOP adalah mengontrol, membawahi dan mengkoordinasikan divisi operational dan sales di Cabang Tegal.
- Bahwa terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW menggunakan jabatannya sebagai Brnach Operational Manager (BOM) menyuruh saksi ELI PURWATI Binti RUSLANI dan saksi ADE GUNAWAN Bin SUDIRMAN selaku kasir untuk mencairkan kasbon yang diajukan olehnya yang mana dalam pengajuan kasbon tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan SOP yang ada, setelah kasbon – kasbon tersebut dicairkan oleh kasir kemudian terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW memerintahkan kembali kasir untuk memberikan uangnya secara cash ataupun secara transfer ke nomer rekening pribadinya, sesuai dengan aturan yang ada di perusahaan bahwa paling lama 14 (empat belas hari) harus memberikan bukti dukung atas penggunaan uang yang telah diterima atas kasbon yang diajukan namun terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW ketika dimintai bukti dukung baik itu nota ataupun kwitansi dirinya selalu mengulur-ulur dan hanya bilang nanti, karena terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW adalah atasan dari Kasir tersebut maka Kasir tidak berani memaksakan dokumen baik itu kwitansi ataupun nota kepadanya.
- Bahwa saat saksi Rizky Bahari Bin Kasduki selaku Finance Acounting SPV dibantu oleh sdri. Dwi Ratnawati selaku Regional Operational Manager ( ROM ) dan Head Office Kantor Pusat yaitu sdri. Merry dan teamnya melakukan audit internal terkait dengan mutasi bank Operasional yang terekam dalam sistem SAP dan rekening koran serta data pendukung jurnal pada hari Senin tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan selesai di hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 pukul 23.00 WIB di Kantor PT. Cipta Niaga Semesta Cabang Tegal di Jalan Raya Tegal – Pemalang KM 1 ikut Kelurahan Dampyak Kec. Kramat Kab. Tegal ditemukan 15 (lima belas) transaksi yang dilakukan oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW tidak sesuai dengan SOP Perusahaan dan transaksi fiktif.
- Bahwa ditemukan 15 (lima belas) transaksi antara lain:
![Sebuah gambar berisi teks, struk, nomor, cuplikan layar
Konten yang dihasilkan AI mungkin salah.]()
- Bahwa dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Pada tanggal 20 Desember 2024 ada pengeluaran uang sejumlah Rp. 36.456.000,00 untuk pembelian palet namun faktanya tidak ada realisasinya, uang tersebut dicairkan di bank oleh saksi ELI PURWATI binti RUSLANI kemudian sesuai dengan perintah terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW uang sejumlah Rp. 16.000.000,00 (enam belas juta rupiah) agar dikembalikan ke bank operasional / ditrasnfer ke rekening PT. Cipta Niaga Semesta dengan keterangan pengembalian service H 1601 NY dan selebihnya Rp. 20.456.000,00 (dua puluh juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) agar di transfer ke Rekening Bank Mandiri dengan No rek : 1390029582503 atas nama Stella Filiciana Wat, hingga saat ini bukti dukung atas penggunaan uang senilai Rp. 36.456.000,00 (tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak ada.
- Pada tanggal 31 Desember 2024 terhadap dokumen nomor 1019337000 juga ditemukan pencairan biaya instalasi bongkar pasang AC senilai Rp. 1.250.000,00 namun didalam pelaksanaannya biaya instalasi bongkar pasang AC sebagaimana Invoice dari CV Tiga Putra AC Center untuk biaya senilai Rp. 1.190.000,00 sehingga terjadi kelebihan pengajuan oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW tidak dikembalikan ke perusahaan.
- Pada tanggal 31 Desember 2024 terhadap dokumen nomor 1019337001 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 33.300.000,00 dimana keterangannya adalah biaya beli AC Sharp 1 PK/9 Pcs hal tersebut senada dengan Purchase Requistion No. 4100134259 tanggal 30 Desember 2024 serta Purchase Order Nomor : 4501536662 tanggal 30 Desember 2024 uang pencairan yang diterima oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW secara tunai namun faktanya tidak ada nota pembelian atas AC yang uangnya sudah di cairkan tersebut, dan fakta dilapangan juga untuk gudang baru tidak ada AC yang terpasang.
- Pada tanggal 31 Desember 2024 terhadap dokumen nomor 1019337002 terdapat pengeluaran dana senilai 2.540.000,00 dimana keterangannya adalah untuk biaya instalasi penambahan CCTV hal tersebut juga sesuai dengan Purchase Requestion No : 4100134050 tanggal 28 Desember 2024 dan Purchase Order No : 4501536565 tanggal 30 Desember 2024, pencairan uang diserahkan secara langsung atau secara tunai dan diterima langsung oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW namun penggunaan uang tersebut tidak ada dasar lampiran / pendukung berupa kwitansi dan fakta dilapangan juga tidak ada penambahan CCTV.
- Pada tanggal 31 Desember 2024 terhadap dokumen nomor 1019337003 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 5.175.000,00 untuk biaya instalasi penambahan AC sesuai dengan Purchse Requestion No: 4100133678 tanggal 26 Desember 2024 dan Purchase Requestion No : 4501536568 tanggal 30 Desember 2024 dan penyerahan uang pencairan untuk kegiatan tersebut diserahkan secara tunai oleh kasir dan diterima langsung oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW namun dokumen tersebut tidak dilampiri bukti pendukung / kwitansi penggunaan uang tersebut selain itu juga fakta dilapangan tidak dilakukan pengerjaan instalasi AC sebagaimana uang yang telah dicairkan tersebut.
- Pada tanggal 31 Desember 2024 terhadap dokumen nomor 1019337581 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 2.325.000,00 dimana penggunaannya adalah untuk membeli kursi lipat salesman sesuai degan Purchase Requestion no : 4100134188 tanggal 30 Desember 2024 dan Puchase Order no : 4501538159 tanggal 31 Desember 2024 dan pencairan uang diserahkan secara tunai dan diterimakan langsung oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW namun fakta dilapangan tidak ada kursi yang dibeli dari pencairan uang atau pengeluaran uang tersebut tidak ada lampiran pertanggug jawaban berupa kwitansi pembelian kursi.
- Pada tanggal 31 Desember 2024 terhadap dokumen nomor 1019337595 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 1.600.000,00 untuk biaya instalasi bongkar pasang CCTV sesuai dengan Puchase Requestion No : 4100134051 tanggal 28 Desember 2024 dan Purchase Order No. 4501536538 tanggal 30 Desember 2024 dan pencairan uang tersebut secara tunai dan diterimakan langsung ke terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW namun fakta dilapangan sesuai dengan Invoce yang dikeluarkan oleh Budi CCTV alamat Jl. Irian No. 111 Panggung Kota Tegal tanggal 4 Februari 2025 untuk jasa bongkar sebanyak 13 titik adalah senilai Rp. 975.000,00 dan sisa uang sebesar Rp. 625.000,00 tidak dikembalikan ke perusahaan.
- Pada tanggal 22 Januari 2025 terhadap dokumen nomor 1019344608 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 5.000.000,00 untuk biaya beli lampu untuk gudang CNS Tegal baru, namun hal tersebut tidak ada dokumen pertanggung jawaban / dokumen pendukung berupa Purchase Requestion, Purchase Order, kwitansi atau nota juga tidak ada dan faktanya di gudang CNS yang baru pun waktu itu terdapat lampu baru yang dipasang digudang tersebut.
- Pada tanggal 22 Januari 2025 terhadap dokumen nomor 1019344609 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 10.000.000,00 untuk biaya pemindahan brangkas dan genset dari lantai dua sesuai dengan Purchase Requestion No. 4100140002 tanggal 4 Februari 2025 dan Purcahse Order No. 4501594120 tanggal 6 Februari 2025 namun untuk biaya pindah brangkas dan genset adalah masing-masing seharga Rp. 3.500.000,00 senada dengan kwitansi dari jasa pemindah brangkas atau genset yang mengeluarkan kwitansi tanggal 1 Februari 2025 dengan total harga sebesar Rp. 7.000.000,00 disitu terdapat kelebihan sebesar Rp. 3.000.000,00 namun uang kelebihan tersebut tidak dikembalikan ke PT. Cipta Niaga Semesta.
- Pada tanggal 24 Januari 2025 terhadap dokumen nomor 1019345305 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 5.000.000,00 untuk biaya pembuatan tempat genset di kantor baru, namun hal tersebut tidak ada dokumen pertanggung jawaban / dokumen pendukung berupa kwitansi dan di gudang CNS yang baru pun tidak ada tempat yang dibangun sebagai tempat genset.
- Pada tanggal 31 Januari 2025 terhadap dokumen nomor 1019347359 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 18.000.000,00 untuk biaya service mobil H 1601 NY dimana uang pencairan tersebut diserahkan oleh Kasir secara tunai ke terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW namun dokumen pertanggung jawaban pun tidak ada sama sekali.
- Pada tanggal 31 Januari 2025 terhadap dokumen nomor 1019347360 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 20.000.000,00 untuk biaya pindah gudang ada dokumen Memorial Journal dengan No Doc SAP : 1019347360 Purchase Requestion, Purchase order dan ada kwitansi namun kwitnasi tersebut tidak senilai uang yang di bon kan hanya digunakan sebesar Rp. 7.025.000,00 (tujuh juta dua puluh lima ribu rupiah) selebihnya tidak ada bukti dukung lainnya dan uang pun tidak dikembalikan lagi ke PT. Cipta Niaga Semesta.
- Pada tanggal 31 Januari 2025 terhadap dokumen nomor 1019347361 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 3.500.000,00 untuk biaya perbaikan kabel listrik, pencairan uang tersebut diserahkan secara tunai oleh kasir dan diterimakan langsung oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW namun tidak ada dokumen pendukung atas kegiatan yang diajukan oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW.
- Pada tanggal 6 Februari 2025 terhadap dokumen nomor 1019349451 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 11.097.400,00 untuk biaya perbaikan kantor lantai 1 dan 2 Maribaya dan Pada tanggal 6 Februari 2025 terhadap dokumen nomor 1019349453 terdapat pengeluaran dana senilai Rp. 36.818.000,00 untuk biaya perbaikan gudang maribaya. Pencairan uang tersebut diserahkan secara tunai dan melalui setor tunai oleh kasir dimana untuk penyerahan uang secara tunai oleh Kasir dan diterimakan langsung oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW sebesar Rp. 20.000.000,00 sedangkan sisanya sebesar Rp. 27.915.400,00 diserahkan ke terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW dengan cara Kasir setor tunai melalui ATM dan dikirim ke Rekening bank Mandiri dengan No rek : 1390029582503 atas nama Stella Filiciana Wattiheluw, namun fakta dilapangan gudang Maribaya tidak pernah ada perbaikan.
- Bahwa terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW telah menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya yaitu bermain trading dan kalah yang mana pengakuan tersebut juga tertuang didalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh terdakwa STELLA FILICIANA WATTIHELUW Binti FERDIANAN ELIAS SEBASTIAN WATTIHELUW sendiri diatas materai pada tanggal 5 Maret 2025.
- Akibat perbuatan terdakwa tersebut, PT. Cipta Niaga Semesta Cabang Tegal mengalami kerugian keseluruhan sejumlah Rp. 154.308.900,00 (seratus lima puluh empat juta tiga ratus delapan ribu sembilan ratus rupiah).
----- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------------------------- |