Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Tgl PRABU PAMUNGKAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRABU PAMUNGKAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dengan menambahkan nama orang tua laki-laki (Ayah) pada  Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dan menambahkan nama pemohon didalam Kartu Keluarga;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal agar mencatatkan memperbaiki dengan menambahkan nama orang tua laki-laki (Ayah) pada  Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dan menambahkan nama pemohon didalam Kartu Keluarga tersebut pada register yang diperlukan, dan ke instansi lain yang diperlukan serta mendapatkan dokumen kependudukan dengan identitas yang baru;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak