Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Tgl Akhmadin Maulana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Akhmadin Maulana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2.  Menetapkan KHOLID ADZ-DZUFAIRI berada dibawah Perwalian.
  3.  Menetapkan Pemohon AKHMADIN MAULANA sebagai wali untuk penandatangan akta jual beli Sertipikat Hak Milik Nomor 0101977/ Jatilawang dari KHOLID ADZ-DZUFAIRI untuk kuasa menjual.
  4.  Memberi ijin kepada Pemohon AKHMADIN MAULANA UNTUK MEWAKILI KHOLID ADZ-DZUFAIRI guna melakukan segala perbuatan hukum dalam penandatanganan akta jual beli Sertipikat Hak Milik Nomor 0101977/ Jatilawang yang berhubungan dengan keperluannya tersebut.
  5.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak