Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Tgl DHIFA AGHISNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DHIFA AGHISNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga, Buku Nikah, Surat Ijin Mengemudi, BPKB yang semula bernama “DHIFA AGHISNI” menjadi “MUHAMMAD DIPA WIJAYA”, berdasarkan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor 2511/TP/2004, Kartu Tanda Penduduk nomor 3328132810980006 dan Kartu Keluarga nomor 3328132112160011;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal agar mencatatkan perubahan nama tersebut dengan membuat catatan pada register yang diperlukan untuk itu, dan ke instansi lain yang diperlukan;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak