Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2024/PN Tgl BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG TEGAL PT. RIAN JAYA PERKASA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG TEGAL
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. RIAN JAYA PERKASA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 193.083.437,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara penuh dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp. 193.083.437,- (seratus sembilan puluh tiga juta delapan puluh tiga ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar tambahan tagihan iuran apabila sampai dengan bulan berjalan tidak melaksanakan kewajibannya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini.

Atau apabila Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, Penggugat memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak